PELANGGARAN |
SANGSI |
PELANGGARAN SEDANG HINGGA BERAT |
1. |
Setiap siswa/i bertato |
Ditegur, dinasehati, menghapus tato, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas. |
|
2.
|
Setiap masuk/keluar sekolah melompat/menerobos pagar sekolah maupun lewat belakang sekolah.
|
- Ditegur, dinasehati, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
- Jika terjadi pada kajadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
|
3.
|
Setiap mengintimidasi, mengancam memalak kepada siapapun
|
- Ditegur, dinasehati, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
- Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
|
4.
|
Setiap mencuri barang milik orang lain
|
- Ditegur, dinasehati, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
- Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
|
5.
|
Setiap melakukan tindakan ASUSILA dilingkungan sekolah atau diluar lingkungan sekolah & masyarakat melaporkan kesekolah
|
Dipanggil orang tua, membuat perjanjian. Bahkan dapat dikeluarkan dari sekolah.
|
|
6.
|
Setiap menjadi provokator untuk menentang kebijakan sekolah.
|
- Ditegur, dinasehati, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
- Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
|
7.
|
Setiap membawa rokok kedalam sekolah, ataupun merokok diluar sekolah yang menggunakan seragam sekolah
|
- Ditegur, dinasehati, rokok disita membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
- Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
|
8.
|
Setiap merokok didalam kelas
|
- Ditegur, dinasehati, rokok disita membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
- siswa/i masuk kesetiap kelas untuk mohon maaf kesemua siswa dan guru karena merokok disekolah.
- Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
|
9.
|
Melakukan judi disekolah
|
Dipanggil orang tua/wali, untuk diberitahukan bahwa anaknya dikeluarkan dari sekolah.
|
|
10.
|
Melakukan perjudian diluar sekolah & dilaporkan oleh masyarakat kesekolah
|
- Ditegur, dinasehati, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
- siswa/i masuk kesetiap kelas untuk mohon maaf kesemua siswa dan guru karena berjudi diluar sekolah.
- Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
|
11.
|
Setiap membawa mengedarkan ataupun buku, majalah, stensil, VCD, foto porno terlarang
|
- Ditegur, dinasehati, baarang sita, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
- Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
|
12.
|
Setiap memakai dan mengkonsumsi NARKOBA , minuman keras disekolah
|
Dipanggil orang tua/wali, untuk diberitahukan bahwa anaknya dikeluarkan dari sekolah.
|
|
13.
|
Setiap membawa dan memperjualkan NARKOBA dan minuman keras
|
Dipanggil orang tua/wali, untuk diberitahukan bahwa anaknya dikeluarkan dari sekolah.
|
|
14.
|
Setiap membawa/ memperjualbelikan senjata tajam/api tanpa surat ijin dari kepolisisan
|
- Ditegur, dinasehati, barang sita, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
- Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
|
15.
|
Setiap menggunakan senjata tajam/api untuk mengancam/melukai orang lain
|
- Ditegur, dinasehati, barang sita, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
- Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
|
16.
|
Setiap berkelahi antar sesama teman dan tidaak berdampak luas
|
- Ditegur, dinasehati, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
- Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
|
17.
|
Setiap menjadi provokator perkelahian/ permusuhan
|
- Ditegur, dinasehati, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
- Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
|
18.
|
Setiap berkelahi/tawuran dengan sekolah lain dan menimbulkan dampak luas
|
- Ditegur, dinasehati, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
- Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
|
19.
|
Setiap perkelahian antar sesama temansekolah dan menimbulkan akibat fatal
|
- Ditegur, dinasehati, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
- Siswa yang memukul lebih dulu/memulai perkelahian langsung akan dikeluarkan dari sekolah.
- Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
|
20.
|
Setiap mengancam mengintimidasi Kepala Sekolah, Guru dan Karyawan
|
- Ditegur, dinasehati, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
- Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
|
21.
|
Setiap menganiaya/mengeroyok Kepala Sekolah, Guru & Karyawan
|
Dipanggil orang tua/wali, utuk diberitahukan bahwa anaknya dikeluarkan dari sekolah.
|
|
22.
|
Setiap mengejek/mengeluarkan kata-kata tidak senonoh kepada Kepala Sekolah, Guru & Karyawan
|
- Ditegur, dinasehati, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
- Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
|
23.
|
Setiap bermain petasan bahan peledak yang membahayakan orang lain
|
- Ditegur, dinasehati, barang disita membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
- Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
|
24.
|
Setiap melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan citra jelek pada sekolah baik didalam sekolah maupun diluar sekolah
|
- Ditegur, dinasehati, barang disita membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
- Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
|
25.
|
Siswi yang dinyatakan hamil secara medis
|
Dipanggil orang tua/wali, untuk diberitahukan bahwa anaknya dikeluarkan dari sekolah.
|
|
26.
|
Siswa/i yang terbukti telah menikah baik secara resmi (KUA) maupun bawah tangan (Kawin Siri)
|
Dipanggil orang tua/wali, untuk diberitahukan bahwa anaknya dikeluarkan dari sekolah.
|
BAB III
HAL-HAL LAIN
- Tata karma & tertib sekolah ini mengikat pada siswa/i SMA Negeri 1 Gambut sejak berangkat dari rumah, di sekolah dan sampai di rumah kembali.
- Bobot nilai pelanggaran dijumlahkan secara kumulatif dan apabila dalam kurun waktu tertentu siswa/i memperoleh nilai (jumlah nilai) pelanggaran mencapai maksimum yaitu dari 100 keatas, maka siswa/i tersebut dikeluarkan dari sekolah.
- Barang-barang bukti yang bersifat porno, misalnya majalah, VCD, foto-foto dan HP yang terdapat unsur pornografi akan disita dan tidak di kembalikan.
- Barang bukti yang berupa: rokok, alat-alat judi, miras narkoba, senjata tajam/api disita dan tidak dikembalikan
- Apabila siwa/siswi melakuka pencurian atau perusakan barang-barang milik orang lain dilingkungan sekolah maka harus mengembalikan atau mengganti barang tersebut.
- Tata krama & tertib ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
- Hal-hal yang tidak tercantum dalam tata krama & tertib ini akan diputuskan lebih lanjut melalui rapat dewan guru (bila perlu).
Our Social Feed
Ikuti updates terbaru kami di Instagram
@sman1_gambut
SMAN 1 GAMBUT