PELANGGARAN
|
SANGSI
|
PELANGGARAN SEDANG HINGGA BERAT
|
1.
|
Setiap siswa/i bertato
|
Ditegur, dinasehati, menghapus tato, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
|
2.
|
Setiap masuk/keluar sekolah melompat/menerobos pagar sekolah maupun lewat belakang sekolah.
|
Ditegur, dinasehati, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
Jika terjadi pada kajadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
3.
|
Setiap mengintimidasi, mengancam memalak kepada siapapun
|
Ditegur, dinasehati, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
4.
|
Setiap mencuri barang milik orang lain
|
Ditegur, dinasehati, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
5.
|
Setiap melakukan tindakan ASUSILA dilingkungan sekolah atau diluar lingkungan sekolah & masyarakat melaporkan kesekolah
|
Dipanggil orang tua, membuat perjanjian. Bahkan dapat dikeluarkan dari sekolah.
|
6.
|
Setiap menjadi provokator untuk menentang kebijakan sekolah.
|
Ditegur, dinasehati, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
7.
|
Setiap membawa rokok kedalam sekolah, ataupun merokok diluar sekolah yang menggunakan seragam sekolah
|
Ditegur, dinasehati, rokok disita membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
8.
|
Setiap merokok didalam kelas
|
Ditegur, dinasehati, rokok disita membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
siswa/i masuk kesetiap kelas untuk mohon maaf kesemua siswa dan guru karena merokok disekolah.
Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
9.
|
Melakukan judi disekolah
|
Dipanggil orang tua/wali, untuk diberitahukan bahwa anaknya dikeluarkan dari sekolah.
|
10.
|
Melakukan perjudian diluar sekolah & dilaporkan oleh masyarakat kesekolah
|
Ditegur, dinasehati, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
siswa/i masuk kesetiap kelas untuk mohon maaf kesemua siswa dan guru karena berjudi diluar sekolah.
Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
11.
|
Setiap membawa mengedarkan ataupun buku, majalah, stensil, VCD, foto porno terlarang
|
Ditegur, dinasehati, baarang sita, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
12.
|
Setiap memakai dan mengkonsumsi NARKOBA , minuman keras disekolah
|
Dipanggil orang tua/wali, untuk diberitahukan bahwa anaknya dikeluarkan dari sekolah.
|
13.
|
Setiap membawa dan memperjualkan NARKOBA dan minuman keras
|
Dipanggil orang tua/wali, untuk diberitahukan bahwa anaknya dikeluarkan dari sekolah.
|
14.
|
Setiap membawa/ memperjualbelikan senjata tajam/api tanpa surat ijin dari kepolisisan
|
Ditegur, dinasehati, barang sita, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
15.
|
Setiap menggunakan senjata tajam/api untuk mengancam/melukai orang lain
|
Ditegur, dinasehati, barang sita, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
16.
|
Setiap berkelahi antar sesama teman dan tidaak berdampak luas
|
Ditegur, dinasehati, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
17.
|
Setiap menjadi provokator perkelahian/ permusuhan
|
Ditegur, dinasehati, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
18.
|
Setiap berkelahi/tawuran dengan sekolah lain dan menimbulkan dampak luas
|
Ditegur, dinasehati, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
19.
|
Setiap perkelahian antar sesama temansekolah dan menimbulkan akibat fatal
|
Ditegur, dinasehati, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
Siswa yang memukul lebih dulu/memulai perkelahian langsung akan dikeluarkan dari sekolah.
Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
20.
|
Setiap mengancam mengintimidasi Kepala Sekolah, Guru dan Karyawan
|
Ditegur, dinasehati, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
21.
|
Setiap menganiaya/mengeroyok Kepala Sekolah, Guru & Karyawan
|
Dipanggil orang tua/wali, utuk diberitahukan bahwa anaknya dikeluarkan dari sekolah.
|
22.
|
Setiap mengejek/mengeluarkan kata-kata tidak senonoh kepada Kepala Sekolah, Guru & Karyawan
|
Ditegur, dinasehati, membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
23.
|
Setiap bermain petasan bahan peledak yang membahayakan orang lain
|
Ditegur, dinasehati, barang disita membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
24.
|
Setiap melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan citra jelek pada sekolah baik didalam sekolah maupun diluar sekolah
|
Ditegur, dinasehati, barang disita membuat perjanjian dan dipanggil orang tua/wali. Jika orang tua/wali tidak datang pada hari yang diminta datang kesekolah maka siswa/i diminta pulang dari sekolah dan dianggap alfa dikelas.
Jika terjadi pada kejadian yang ke-dua, maka siswa akan dikeluarkan dari sekolah.
|
25.
|
Siswi yang dinyatakan hamil secara medis
|
Dipanggil orang tua/wali, untuk diberitahukan bahwa anaknya dikeluarkan dari sekolah.
|
26.
|
Siswa/i yang terbukti telah menikah baik secara resmi (KUA) maupun bawah tangan (Kawin Siri)
|
Dipanggil orang tua/wali, untuk diberitahukan bahwa anaknya dikeluarkan dari sekolah.
|